THR Kena Potong #Pajak, Kemenaker Ingatkan Para Pekerja
- Widi Prihartanadi
- April 18, 2022
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan para pekerja terkait dengan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dikenakan atas tunjangan hari raya (THR). Kemenaker melalui akun media sosial Instagram menjelaskan THR termasuk dalam pendapatan pekerja sekaligus objek PPh Pasal 21. Pemotongan pajak atas THR dan bonus pada setiap pekerja juga tidak sama. “Perlu dicatat ya


