Bayar Pajak Kendaraan Harus Cantumkan Nomor HP dan Email, Ada Apa?
- Widi Prihartanadi
- March 11, 2022
JAMBI, DDTCNews – Pemprov Jambi kini mewajibkan masyarakat untuk mencantumkan nomor ponsel dan alamat e-mail ketika membayar pajak kendaraan bermotor. Dirlantas Polda Jambi Dhafi mengatakan nomor ponsel dan alamat e-mail pemilik kendaraan diperlukan untuk mempermudah penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jambi. “Semenjak awal tahun 2022 sudah kami mewajibkan untuk mempermudah konfirmasi apabila terjadi pelanggaran lalu lintas,”


