Pemerintah Jamin UMKM Bisa Akses Insentif Pajak dan Retribusi
- Widi Prihartanadi
- September 16, 2021
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menjamin adanya fasilitas insentif pajak dan retribusi daerah bagi pelaku UMKM dan koperasi. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan insentif fiskal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. “Insentif misalnya berupa pengurangan atau keringanan pajak daerah, pengurangan atau keringanan retribusi daerah, serta


