Wajib Pajak Diminta Laporkan Harta PPS Sedetail Mungkin, Ini Alasannya

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengimbau kepada wajib pajak peserta program pengungkapan sukarela (PPS) untuk mencantumkan daftar harta pada surat pemberitahuan pengungkapan harta (SPPH) seterperinci mungkin.

Makin terperinci daftar harta yang dicantumkan wajib pajak pada SPPH, potensi wajib pajak mendapatkan surat klarifikasi dari DJP makin minim.

“Kami sangat menghargai bila itu diperinci, yang adalah penting jumlahnya benar,” ujar Kasubdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti dalam Regular Tax Discussion yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Rabu (16/2/2022).

Sebagai contoh, bila wajib pajak memiliki harta berupa kas yang tersebar di berbagai rekening, wajib pajak sebaiknya mencantumkan fakta tersebut pada kolom keterangan.

Bila DJP mendapatkan data dan informasi dari perbankan dan wajib pajak telah melaporkan harta secara detail secara lengkap, maka potensi terbitnya surat klarifikasi dapat diminimalisasi.

“Kalau tidak disebutkan, kemungkinannya seperti itu ‘wah ini jangan-jangan belum lapor semua nih’. Kami akan melakukan klarifikasi apabila ditemukan hal seperti itu,” ujar Inge.

Untuk diketahui, pada Pasal 13 PMK 196/2021 disebutkan bahwa DJP dapat menerbitkan surat klarifikasi kepada wajib pajak bila hasil penelitian menunjukkan adanya kekurangan atau kelebihan pembayaran PPh final PPS.

Bila berdasarkan surat klarifikasi terdapat kekurangan pembayaran, wajib pajak diberi kesempatan untuk melunasi PPh final yang kurang dibayar atau menanggapi surat klarifikasi paling lama 14 hari kerja sejak surat klarifikasi terbit.

Bila wajib pajak tidak melunasi PPh final yang kurang dibayar, tidak menanggapi surat klarifikasi, atau memberikan klarifikasi yang tak sesuai keadaan sebenarnya, DJP akan menerbitkan pembetulan atau pembatalan surat keterangan PPS. (sap)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/wajib-pajak-diminta-laporkan-harta-pps-sedetail-mungkin-ini-alasannya-36958

 

“Selamat datang di Masa Depan”

PT. Jasa Konsultan Keuangan
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi:
Widi Prihartanadi – 0877 0070 0705 / Wendy Via Jonata – 0811 1085 705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

Informasi lebih lanjut mengenai perusahaan kami, kunjungi website berikut:
https://linktr.ee/JKK_Hubungi_Kami

#JasaKonsultanKeuangan #JasaLaporanKeuanganIndonesia #JejaringLayananKeuanganIndonesia
#Blockmoney #JkkDigital #Jkkinspirasi #jkkmotivasi

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shape
shape2
Mulai Konsultasi
1
Butuh bantuan ?
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by