Perhatian! e-SPT Resmi Ditutup, Lapor SPT Pakai e-Filing dan e-Form
- Widi Prihartanadi
- March 01, 2022
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) resmi menutup saluran pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi e-SPT secara bertahap pada Senin, 28 Februari 2022. DJP melalui akun media sosial Twitter mengabarkan saluran e-SPT sudah tidak dapat digunakan mulai hari ini. Penutupan saluran pelaporan SPT Tahunan tersebut berlaku secara permanen. “#KawanPajak, selepas 28 Februari 2022, DJP tidak melanjutkan lagi layanan


