Pemprov Tawarkan Diskon Pajak Kendaraan Listrik Hingga 90%
- Widi Prihartanadi
- January 27, 2021
SURABAYA, DDTCNews – Pemprov Jawa Timur menawarkan insentif pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun sepeda motor listrik yang mulai berlaku 1 Januari 2021. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan insentif tersebut bertujuan untuk mendorong penggunaan mobil dan sepeda motor listrik di Jawa Timur. Apalagi,


