JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memperjelas ketentuan tata cara pemberian imbalan bunga melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
Pemerintah merombak skema pemberian imbalan bunga mengikuti ketentuan dalam UU Cipta Kerja dengan menghapus Pasal 43, Pasal 44 dan Pasal 45 PP No. 74/2011tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. RPP tersebut kemudian menyisipkan satu pasal baru yaitu Pasal 45A RPP terkait dengan tata cara imbalan bunga.
“Wajib Pajak diberikan imbalan bunga dalam hal pengajuan keberatan, permohonan banding, atau permohonan peninjauan kembali, dikabulkan sebagian atau seluruhnya sehingga menyebabkan kelebihan pembayaran pajak,” bunyi Pasal 45A ayat (1) RPP, Kamis (21/1/2021).
Sumber:https://news.ddtc.co.id/pemerintah-rombak-aturan-soal-imbalan-bunga-untuk-wajib-pajak-27147
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=1m9fjd1otqmhv
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID