Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 Januari 2021
- Widi Prihartanadi
- December 31, 2020
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah resmi menaikkan menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) atau peserta mandiri mulai 1 Januari 2021. Presiden Joko Widodo menuangkan kebijakannya tersebut dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 64/2020, sebagai perubahan atas Perpres No. 82/2018. Beleid itu menyebut kenaikan iuran terjadi di semua kelas


