JAKARTA, DDTCNews – Risiko berkurangnya penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 dan PPh Pasal 29 membayangi upaya pengamanan target penerimaan pajak pada 2021. Risiko tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Selasa (26/1/2021).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan penerimaan PPh badan tahun ini memang berisiko lebih rendah dari tahun lalu. Pasalnya, pandemi Covid-19 telah menekan penghasilan banyak korporasi pada 2020.
“Artinya, mereka kemungkinan di SPT Tahunan [yang dilaporkan pada tahun ini] enggak ada laba. Kalau enggak ada laba, enggak ada PPh Pasal 29 di April [tenggat pelaporan SPT Tahunan] dan enggak ada [angsuran] PPh Pasal 25 yang dibayarkan. Ini risiko yang cukup besar,” ujarnya.
Sumber:https://news.ddtc.co.id/risiko-penerimaan-pph-pasal-29-dan-25-bayangi-pengamanan-target-2021-27247
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=1m9fjd1otqmhv
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri
http://BlockMoney.ID