JAKARTA, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kembali mengingatkan wajib pajak apabila surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun ini tidak lagi disampaikan dalam bentuk kertas.
Bapenda DKI menyatakan SPPT PBB mulai tahun ini disampaikan secara elektronik melalui e-SPPT PBB, tidak dicetak dalam bentuk kertas dan disebarkan oleh kelurahan dan RT/RW seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
“Pemprov DKI senantiasa mengimbau kepada wajib pajak untuk mendaftarkan e-SPPT PBB-P2 supaya SPPT PBB-P2 bisa disampaikan secara elektronik,” ujar Plt Kepala Bapenda DKI Jakarta Sri Haryati, Jumat (4/6/2021).
Sri Haryati berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kemudahan kepada para wajib pajak dalam mengakses dokumen perpajakan dan mendorong digitalisasi pajak daerah di DKI Jakarta.
Untuk mendapatkan e-SPPT PBB, masyarakat harus melakukan pendaftaran secara online pada dua kanal yang tersedia yaitu https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt atau melalui aplikasi JAKI.
Bila berhasil mendaftarkan diri pada sistem e-SPPT PBB, wajib pajak akan mendapatkan dokumen e-SPPT PBB pada e-mail yang terdaftar. Seperti diatur pada Pergub 23/2021, SPPT PBB berbentuk elektronik tersebut adalah dokumen yang valid.
Tak hanya SPPT PBB tahun 2021, wajib pajak dapat mengakses data tagihan dan pembayaran PBB melalui pajakonline.jakarta.go.id/esppt/informasi_sppt. Bila diperlukan, e-SPPT PBB dapat dicetak oleh wajib pajak.
Bila wajib pajak masih mengalami kendala dalam mendaftarkan diri pada sistem e-SPPT PBB atau ingin memperbaiki data yang tercantum dalam SPPT PBB, wajib pajak dapat menghubungi call center pada nomor 1500-177, mengirim email ke callcenter.pajakdki@jakarta.go.id, atau menghubungi Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) setempat. (rig)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/mau-dapat-e-sppt-pbb-warga-dki-bisa-gunakan-dua-kanal-ini-30326

“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=1m9fjd1otqmhv
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID



