Penulis: Tim Konsultan PT Jasa Konsultan Keuangan · Kategori: Article · 29 Oktober 2026
Jasa konsultan pajak Jakarta membantu pemilik usaha menjalankan kewajiban pajak tepat waktu, tepat hitung, dan tertib arsip, terutama sejak seluruh pelaporan berpindah ke Coretax DJP. Kuncinya ada pada tiga hal: kalender setor dan lapor yang dipatuhi, pembukuan yang rapi setiap bulan, dan dokumen pendukung yang siap kapan pun diminta. Tulisan ini merangkum kalender pajak usaha 2026, jenis pajak yang paling sering ditangani, serta persiapan SPT Tahunan badan.
Ringkasan Singkat
- Kalender pajak itu tetap dan bisa direncanakan. Setor PPh potong/pungut paling lambat tanggal 15, lapor SPT Masa PPh tanggal 20, SPT Masa PPN akhir bulan berikutnya, dan SPT Tahunan badan paling lambat empat bulan setelah tahun buku berakhir.
- Coretax DJP sudah menjadi jalur utama. Hingga 20 Mei 2026, DJP menerima lebih dari 13,3 juta SPT Tahunan 2025, dan lebih dari 19,3 juta akun Coretax telah diaktifkan.
- Pembukuan rapi adalah dasar kepatuhan. Angka di SPT berasal dari laporan keuangan, sehingga pajak yang benar selalu dimulai dari catatan bulanan yang tertib.

1. Gambaran Pelaporan Pajak Usaha pada 2026
Tahun 2026 menjadi tahun pertama pelaporan SPT Tahunan secara penuh melalui Coretax DJP. Antusiasme wajib pajak tinggi, dan badan usaha kini menyiapkan data lebih awal karena faktur, bukti potong, dan SPT saling terhubung dalam satu sistem.
| No | Indikator | Angka Resmi | Arti bagi Pemilik Usaha |
|---|---|---|---|
| 1 | SPT Tahunan 2025 yang diterima DJP (s.d. 20 Mei 2026) | 13.327.936 SPT | Pelaporan elektronik sudah menjadi kebiasaan nasional |
| 2 | SPT Tahunan dari wajib pajak badan | ±958 ribu SPT | Badan usaha melapor dengan data yang terhubung ke faktur dan bukti potong |
| 3 | Akun Coretax yang telah diaktifkan | 19,3 juta akun (1,13 juta badan) | Akun badan perlu dikelola oleh pengurus yang ditunjuk |
| 4 | Tarif PPN (PMK 131/2024) | 12% × DPP 11/12 untuk barang dan jasa umum | Beban efektif tetap 11% untuk sebagian besar transaksi |
| 5 | PPh final 0,5% (PP 20/2026) | Rp500 juta pertama omzet orang pribadi tidak dikenai PPh | Usaha perorangan tetap mendapat kemudahan tarif selama memenuhi kriteria |
2. Kalender Setor dan Lapor Pajak Usaha
Kalender di bawah ini berlaku setiap bulan. Bila tanggal jatuh tempo bertepatan dengan hari libur, batasnya bergeser ke hari kerja berikutnya.
| No | Kewajiban | Batas Waktu | Dasar |
|---|---|---|---|
| 1 | Setor PPh Pasal 21, 23, 4 ayat (2), dan 25 | Tanggal 15 bulan berikutnya | PMK 81/2024 |
| 2 | Lapor SPT Masa PPh Pasal 21/26 dan PPh unifikasi | Tanggal 20 bulan berikutnya | PMK 81/2024 |
| 3 | Setor dan lapor SPT Masa PPN | Akhir bulan berikutnya | PMK 81/2024 |
| 4 | SPT Tahunan orang pribadi tahun pajak 2026 | 31 Maret 2027 | Pasal 3 UU KUP |
| 5 | SPT Tahunan badan tahun pajak 2026 | 30 April 2027 | Pasal 3 UU KUP |
| 6 | Simpan buku, catatan, dan dokumen dasar | 10 tahun di Indonesia | Pasal 28 UU KUP |
3. Jenis Pajak yang Paling Sering Ditangani Usaha
Setiap usaha memiliki profil pajak yang berbeda. Berikut lima jenis pajak yang paling sering kami temui pada usaha jasa, dagang, dan manufaktur di wilayah ibu kota.
| No | Jenis Pajak | Ketentuan Pokok | Yang Perlu Disiapkan |
|---|---|---|---|
| 1 | PPh Pasal 21 karyawan | Tarif efektif rata-rata (TER) setiap bulan sesuai PP 58/2023 dan PMK 168/2023 | Daftar gaji, status PTKP, bukti potong bulanan |
| 2 | PPh Pasal 23 | Dipotong saat membayar jasa, sewa, atau royalti kepada pihak lain | Kontrak jasa, faktur vendor, NPWP vendor |
| 3 | PPN | 12% dengan DPP nilai lain 11/12 untuk barang dan jasa umum | Faktur pajak keluaran dan masukan di Coretax |
| 4 | PPh Badan | Tarif 22%; fasilitas Pasal 31E berupa pengurangan tarif 50% bagi badan dengan peredaran bruto sampai Rp50 miliar | Laporan keuangan tahunan dan rekonsiliasi fiskal |
| 5 | PPh final 0,5% | Untuk orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi dengan omzet sampai Rp4,8 miliar setahun | Rekap omzet bulanan yang terpisah dari penerimaan pribadi |
Sejak PP 20/2026 berlaku pada 22 April 2026, PT, CV, dan firma yang baru terdaftar memakai tarif umum PPh Badan. Kabar baiknya, badan dengan peredaran bruto sampai Rp50 miliar tetap menikmati fasilitas Pasal 31E, sehingga beban pajak tetap terjaga bila pembukuannya rapi.

4. Peran Jasa Konsultan Pajak Jakarta bagi Usaha Anda
Konsultan pajak yang baik bekerja dari hulu, yaitu pembukuan, bukan hanya di hilir saat SPT harus dikirim. Berikut alur pendampingan yang kami jalankan bersama klien.
| No | Tahap | Pekerjaan | Hasil untuk Klien |
|---|---|---|---|
| 1 | Pemetaan kewajiban | Meninjau jenis usaha, status PKP, jumlah karyawan, dan transaksi rutin | Daftar kewajiban pajak bulanan dan tahunan yang jelas |
| 2 | Pembukuan bulanan | Mencatat transaksi, mencocokkan rekening bank, dan menyusun laporan bulanan | Angka pajak bersumber dari data yang dapat ditelusuri |
| 3 | Perhitungan dan setor | Menghitung PPh 21, PPh 23, PPN, dan angsuran PPh 25, lalu menyiapkan kode billing | Setoran tepat jumlah dan tepat tanggal |
| 4 | Pelaporan di Coretax | Menyiapkan bukti potong, faktur, dan SPT Masa untuk disampaikan bersama pengurus | Bukti penerimaan elektronik tersimpan rapi |
| 5 | Tutup tahun | Menyusun laporan keuangan, rekonsiliasi fiskal, dan SPT Tahunan badan | SPT Tahunan siap jauh sebelum 30 April |
| 6 | Pendampingan surat dari KPP | Menyiapkan penjelasan dan dokumen bila menerima SP2DK atau permintaan data | Tanggapan tepat waktu dengan bukti lengkap |
5. Dokumen untuk SPT Tahunan Badan 2026
- Laporan keuangan tahun 2026: posisi keuangan, laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan.
- Rekonsiliasi fiskal: penyesuaian biaya yang tidak dapat dikurangkan dan penghasilan yang sudah dikenai PPh final.
- Daftar penyusutan dan amortisasi aset tetap.
- Rekap bukti potong PPh 23 dan PPh 22 yang dipotong pihak lain sebagai kredit pajak.
- Rekap setoran angsuran PPh 25 selama setahun.
- Rekap faktur pajak keluaran dan masukan untuk pencocokan omzet dengan SPT Masa PPN.
- Data pengurus dan pemegang saham terbaru sesuai akta.
Langkah Praktis yang Bisa Dimulai
- Pasang kalender pajak di kantor. Tandai tanggal 15, tanggal 20, dan akhir bulan sebagai hari tutup kewajiban pajak.
- Pastikan akun Coretax badan aktif. Periksa pengurus yang ditunjuk dan sertifikat elektronik untuk penandatanganan.
- Tutup buku setiap bulan. Cocokkan saldo bank dengan catatan sebelum tanggal 10 agar perhitungan pajak tidak terburu-buru.
- Kumpulkan bukti potong dari pelanggan. Bukti ini mengurangi PPh Badan yang harus dibayar di akhir tahun.
- Simpan arsip digital per bulan. Faktur, kontrak, dan bukti setor disimpan rapi selama sepuluh tahun.
- Mulai susun laporan tahunan pada Januari. SPT Tahunan badan yang disiapkan lebih awal memberi ruang untuk perencanaan pajak yang sah.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Kapan batas lapor SPT Tahunan badan untuk tahun pajak 2026?
Paling lama empat bulan setelah akhir tahun pajak. Untuk tahun buku Januari–Desember 2026, batasnya 30 April 2027.
Apakah semua pelaporan pajak sekarang lewat Coretax?
Ya. Sejak 2025, DJP memakai Coretax untuk pembuatan faktur, bukti potong, pembayaran, dan pelaporan SPT. Badan usaha perlu mengaktifkan akun dan menunjuk pengurus yang berwenang.
Apakah PT baru masih bisa memakai tarif PPh final 0,5%?
Sejak PP 20/2026 berlaku pada 22 April 2026, PT, CV, dan firma yang baru terdaftar memakai tarif umum PPh Badan. Badan dengan peredaran bruto sampai Rp50 miliar dapat memanfaatkan pengurangan tarif 50% sesuai Pasal 31E UU PPh.
Berapa lama dokumen pajak harus disimpan?
Buku, catatan, dan dokumen yang menjadi dasar pembukuan wajib disimpan selama sepuluh tahun di Indonesia, sesuai Pasal 28 UU KUP.
Penutup
Pajak usaha yang tertib lahir dari kebiasaan kecil yang konsisten: catat setiap bulan, setor dan lapor sesuai kalender, serta simpan bukti dengan rapi. PT Jasa Konsultan Keuangan bersama PT Jasa Laporan Keuangan menyediakan jasa konsultan pajak Jakarta yang menyatu dengan pembukuan bulanan dan penyusunan laporan keuangan melalui layanan Jasa Accounting Service. Tim kami melayani klien di seluruh Jabodetabek dari kantor Gedung Patra Jasa Office Tower, Jakarta Selatan, dan kantor Jl. Inspeksi Kalimalang No. 97, Jakarta Timur. Kenali layanan kami lebih dekat di beranda PT Jasa Konsultan Keuangan.
Kata kunci: jasa konsultan pajak Jakarta, kalender pajak usaha 2026, Coretax DJP, SPT Tahunan badan 2026, SPT Masa PPN, PPh 21 TER, PPN 12% DPP 11/12, PP 20 2026, Pasal 31E, PMK 81 2024, Jasa Accounting Service, PT Jasa Laporan Keuangan, PT Jasa Konsultan Keuangan.
Ingin kewajiban pajak usaha Anda tertata sebelum tutup tahun? Jadwalkan Konsultasi Awal melalui WhatsApp, atau isi formulir calon klien.
Informasi umum, bukan saran investasi. Ketentuan pajak dapat berubah; rujuk peraturan resmi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.
Referensi
- Direktorat Jenderal Pajak — Batas Waktu Lapor SPT Masa dan SPT Tahunan
- Batas waktu setor dan lapor PPh unifikasi menurut PMK 81/2024
- Pelaporan SPT Tahunan 2025 13,32 juta hingga 20 Mei 2026 (data DJP)
- Direktorat Jenderal Pajak — Pelaporan SPT Tahunan dan Coretax
- Direktorat Jenderal Pajak — PMK 131/2024: Tarif PPN Sebelas-Dua Belas
- Direktorat Jenderal Pajak — PP 20/2026: Tarif PPh 0,5% bagi UMKM Orang Pribadi
- Direktorat Jenderal Pajak — Memahami Pasal 31E UU PPh
- Direktorat Jenderal Pajak — Tarif Efektif Rata-Rata PPh Pasal 21 (PMK 168/2023)
- Direktorat Jenderal Pajak — Kewajiban pembukuan dan pencatatan (Pasal 28 UU KUP)
Kewajiban pajak mana yang paling sering membuat usaha Anda kewalahan setiap bulan: PPh 21, PPN, atau persiapan SPT Tahunan? Tuliskan di kolom komentar.
Baca juga: Cara Mengatur Arus Kas Usaha 2026: Memutar Modal Kecil, Membagi Laba, dan Mencatat Setiap Putaran · Legalitas PT dan Yayasan 2026: Pengumuman BNRI–TBNRI Kini Terintegrasi Secara Elektronik

Bersama
PT. Jasa Konsultan Keuangan –
PT. Jasa Laporan Keuangan
PT. BlockMoney BlockChain Indonesia

“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solution — Cara Cerdas untuk Solusi Akuntansi
Bidang Usaha / Jasa — AKUNTANSI Melayani:
- Jasa Accounting Service dan Penyusunan Laporan Keuangan
- Peningkatan Profit Bisnis
- Pemeriksaan Pengelolaan (Manajemen Keuangan dan Akuntansi, Uji Tuntas)
- Konsultan Pajak
- Studi Kelayakan
- Proposal Proyek / Media Pembiayaan
- Pembuatan Perusahaan Baru
- Jasa Digital Pemasaran (DIMA)
- Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
- Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
- 10 Peta Uang BLOCKCHAIN
Hubungi:
Widi Prihartanadi — WhatsApp 0877 0070 0705
Tuti Alawiyah (PIC Layanan) — WhatsApp 0811 808 5705
Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc: jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
Alamat Kantor:
PT. Jasa Konsultan Keuangan — Gedung Patra Jasa Office Tower Lt. 17 Ruang 1704, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 32-34, Kel. Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12950. Telp. (021) 5290 0252
Kantor Jakarta Timur: Jl. Inspeksi Kalimalang No. 97, Kel. Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur. Telp. (021) 8694 2439
Google Maps:
https://g.page/jasa-konsultan-keuangan-jakarta?share
PT JASA KONSULTAN KEUANGAN INDONESIA — https://share.google/M8r6zSr1bYax6bUEj
Situs web:
https://jasakonsultankeuangan.co.id/
https://blockmoney.co.id/
https://jasakonsultankeuangan.com/
https://sumberrayadatasolusi.co.id/
https://jejaringlayanankeuangan.co.id/
https://skkpindotama.co.id/
https://mmpn.co.id/
https://marineconstruction.co.id/
Media sosial:
YouTube: https://youtube.com/@jasakonsultankeuangan2387
Instagram: https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/
X/Twitter: https://twitter.com/pt_jkk
Facebook: https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
LinkedIn: https://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital EKOSISTEM (DEKO) — Web KOMUNITAS (WebKom) PT JKK DIGITAL: Platform komunitas korporat BLOCKCHAIN industri keuangan.
#JasaKonsultanKeuangan #BlockMoney #JasaLaporanKeuangan #JasaKonsultanPajak #JasaMarketingDigital #JejaringLayananKeuanganIndonesia #JKKInspirasi #JKKMotivasi #JKKDigital #JKKGroup #SumberRayaDataSolusi #SatuanKomandoKesejahteraanPrajuritIndotama #BlockMoneyIndonesia #MarineConstruction #MitraMajuPerkasaNusantara #JasaKonsultanKeuanganDigital #SinergiSistemDanSolusi #AccountingService #ArusKas #ModalKerja #Tax #Audit #Pajak #PPN


