Jangan Lewatkan! Pemutihan dan Kelonggaran PBB-P2 Diadakan Lagi
- Widi Prihartanadi
- October 09, 2021
TENGGARONG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur memberikan insentif pembebasan denda administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Totok Heru Subroto mengatakan insentif diberikan untuk mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak. Selain pemutihan denda, Bapenda juga memperpanjang masa jatuh tempo PBB-P2 dari 30 September menjadi 31 Desember

