Asyik! Ada Pemutihan Denda untuk Semua Jenis Pajak
- Widi Prihartanadi
- June 14, 2021
KARAWANG, DDTCNews – Pemkab Karawang, Jawa Barat, memberikan insentif pemutihan sanksi administrasi untuk 11 pajak daerah atau seluruh jenis pungutan yang menjadi kewenangan pemerintah. Plt Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asep Aang Rahmatullah mengatakan penghapusan sanksi administrasi berlaku pada 11 jenis pajak diatur melalui Keputusan Bupati Karawang No.973/Kep.328-HUK/2021 tentang pemberian insentif bagi wajib pajak daerah. Menurutnya,


