Tagih Tunggakan Pajak, Kejaksaan Negeri Dilibatkan
- Widi Prihartanadi
- April 13, 2021
MUSI BANYUASIN, DDTCNews – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menagih tunggakan pajak restoran yang nilainya mencapai Rp4,97 miliar. Kepala BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin Riki Junaidi mengatakan telah penyerahan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kepala Kejari Musi Banyuasin Marcos Simare-mare. Menurutnya, penyerahan SKK


