Menunggak Pajak Hingga Ratusan Juta, Bangunan Ruko Disita
- Widi Prihartanadi
- August 26, 2021
JAKARTA, DDTCNews – Guna memulihkan penerimaan dari tunggakan pembayaran pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang, Provinsi Riau mengadakan penyitaan aset milik wajib pajak. Kepala KPP Pratama Bangkinang Meidjati mengatakan wajib pajak memiliki tunggakan pajak berasal dari kegiatan usaha perdagangan besar dan perlengkapan rumah tangga. Dia berharap penyitaan aset dapat memberikan efek jera kepada penunggak


