Article

Sektor Perdagangan Kembali Terima Insentif Pajak, DJP: Jaga Daya Beli

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menambah jumlah sektor usaha penerima insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh Pasal…

5 years ago

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menetapkan 3 kriteria dalam melakukan penagihan di tengah situasi pandemi Covid-19. Prioritas penagihan yang pertama ditinjau berdasarkan kinerja usaha wajib pajak. Pelaku usaha yang tidak terdampak negatif pandemi Covid-19 menjadi prioritas penagihan. Kelompok wajib pajak ini tetap mencatat kinerja positif sepanjang tahun lalu. “Prioritas tindakan penagihan di antaranya dilakukan terhadap wajib pajak dengan kriteria bergerak di sektor usaha yang masih berjalan dengan baik dan tidak terdampak pandemi Covid-19,” tulis laporan tahunan 2020 DJP dikutip pada Selasa (2/11/2021). Baca Juga: Kejar Pencairan Piutang Pajak, DJP Tempuh 7 Cara Ini Kedua, ditinjau berdasarkan jatuh tempo kedaluwarsa penagihan. Surat ketetapan pajak dengan kedaluwarsa penagihan kurang dari 6 bulan masuk kategori prioritas dilakukan penagihan pajak. Ketiga, tindakan penagihan dengan memperhitungkan kemampuan bayar wajib pajak. Dengan demikian, tindakan penagihan berujung pada pencairan piutang. “[Prioritas tindakan penagihan kepada wajib pajak] mempunyai kemampuan ekonomis untuk membayar utang pajak berdasarkan hasil penelitian KPP/Kanwil,” terang DJP. Seperti diketahui, pencairan piutang pajak melalui tindakan penagihan sepanjang tahun lalu mencapai Rp16,09 triliun. Sebagian besar pencairan piutang pajak berasal dari tindakan DJP berupa penerbitan surat teguran, surat paksa, dan surat perintah melakukan penyitaan (SPMP). (sap)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menetapkan 3 kriteria dalam melakukan penagihan di tengah situasi pandemi Covid-19. Prioritas penagihan yang pertama ditinjau…

5 years ago

Terapkan Pajak Karbon, 4 Hal Ini Jadi Perhatian Pemerintah

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebutkan pemerintah setidaknya akan memperhatikan 4 hal dalam…

5 years ago

DJP Bakal Lakukan Penyesuaian e-Faktur, Ini Alasannya

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan melakukan penyesuaian terhadap aplikasi e-faktur sebelum tarif baru pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% berlaku…

5 years ago

Ala Ibu-Ibu PKK, Sosialisasi Pajak Dilakukan Door to Door

SRAGEN, DDTCNews - Kader pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menyiapkan kegiatan sosialisasi patuh pajak kendaraan bermotor (PKB)…

5 years ago

Genjot Investasi 2022, Insentif Pajak Tetap Disiapkan

JAKARTA, DDTCNews - Penyaluran insentif perpajakan pada 2022 mendatang akan difokuskan untuk memperderas realisasi investasi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas…

5 years ago

Ditelepon Petugas Pajak? Ini yang WP Perlu Perhatikan

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus menjalankan layanan outbound call dalam program click, call, dan counter (3C) untuk mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak sekaligus melakukan…

5 years ago

Insentif Pajak Bakal Diperpanjang Tahun Depan, Tapi Ada Syaratnya

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyebutkan ada peluang insentif pajak diperpanjang pada tahun 2022 mendatang. Namun, ada syarat yang…

5 years ago

Beri Insentif Pajak untuk UMKM pada Masa Pandemi, Ini Harapan DJP

MEDAN, DDTCNews – Pemerintah telah memberi insentif pajak untuk sektor UMKM pada masa pandemi. Plh Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP)…

5 years ago

650.000 Wajib Pajak Sudah Ditelepon DJP, Ada Apa?

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus menjalankan layanan outbound call dalam program click, call, dan counter (3C) untuk mengoptimalkan pelayanan kepada…

5 years ago