Categories: Article

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menetapkan 3 kriteria dalam melakukan penagihan di tengah situasi pandemi Covid-19. Prioritas penagihan yang pertama ditinjau berdasarkan kinerja usaha wajib pajak. Pelaku usaha yang tidak terdampak negatif pandemi Covid-19 menjadi prioritas penagihan. Kelompok wajib pajak ini tetap mencatat kinerja positif sepanjang tahun lalu. “Prioritas tindakan penagihan di antaranya dilakukan terhadap wajib pajak dengan kriteria bergerak di sektor usaha yang masih berjalan dengan baik dan tidak terdampak pandemi Covid-19,” tulis laporan tahunan 2020 DJP dikutip pada Selasa (2/11/2021). Baca Juga: Kejar Pencairan Piutang Pajak, DJP Tempuh 7 Cara Ini Kedua, ditinjau berdasarkan jatuh tempo kedaluwarsa penagihan. Surat ketetapan pajak dengan kedaluwarsa penagihan kurang dari 6 bulan masuk kategori prioritas dilakukan penagihan pajak. Ketiga, tindakan penagihan dengan memperhitungkan kemampuan bayar wajib pajak. Dengan demikian, tindakan penagihan berujung pada pencairan piutang. “[Prioritas tindakan penagihan kepada wajib pajak] mempunyai kemampuan ekonomis untuk membayar utang pajak berdasarkan hasil penelitian KPP/Kanwil,” terang DJP. Seperti diketahui, pencairan piutang pajak melalui tindakan penagihan sepanjang tahun lalu mencapai Rp16,09 triliun. Sebagian besar pencairan piutang pajak berasal dari tindakan DJP berupa penerbitan surat teguran, surat paksa, dan surat perintah melakukan penyitaan (SPMP). (sap)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menetapkan 3 kriteria dalam melakukan penagihan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Prioritas penagihan yang pertama ditinjau berdasarkan kinerja usaha wajib pajak. Pelaku usaha yang tidak terdampak negatif pandemi Covid-19 menjadi prioritas penagihan. Kelompok wajib pajak ini tetap mencatat kinerja positif sepanjang tahun lalu.

“Prioritas tindakan penagihan di antaranya dilakukan terhadap wajib pajak dengan kriteria bergerak di sektor usaha yang masih berjalan dengan baik dan tidak terdampak pandemi Covid-19,” tulis laporan tahunan 2020 DJP dikutip pada Selasa (2/11/2021).

Kedua, ditinjau berdasarkan jatuh tempo kedaluwarsa penagihan. Surat ketetapan pajak dengan kedaluwarsa penagihan kurang dari 6 bulan masuk kategori prioritas dilakukan penagihan pajak.

Ketiga, tindakan penagihan dengan memperhitungkan kemampuan bayar wajib pajak. Dengan demikian, tindakan penagihan berujung pada pencairan piutang.

“[Prioritas tindakan penagihan kepada wajib pajak] mempunyai kemampuan ekonomis untuk membayar utang pajak berdasarkan hasil penelitian KPP/Kanwil,” terang DJP.

Seperti diketahui, pencairan piutang pajak melalui tindakan penagihan sepanjang tahun lalu mencapai Rp16,09 triliun. Sebagian besar pencairan piutang pajak berasal dari tindakan DJP berupa penerbitan surat teguran, surat paksa, dan surat perintah melakukan penyitaan (SPMP). (sap)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/djp-gencar-lakukan-penagihan-selama-pandemi-3-kelompok-ini-prioritas-34162

 

” Selamat Datang di Masa Depan ”

PT. Jasa Konsultan Keuangan

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id




http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :
Widi Prihartanadi

Recent Posts

Perputaran Uang Usaha 2026: Margin Tipis, Putaran Cepat, dan Arus Kas Terjaga By PT Jasa Konsultan Keuangan

Cara memutar uang usaha dengan margin wajar, perputaran cepat, dan arus kas terjaga bersama Jasa…

5 hours ago

Katalog 1.000 + Headline Keyword Komersial Organik (Auto Generator) Jasa Laporan Keuangan

Katalog 1.000 + Headline Keyword Komersial Organik (Auto Generator) Jasa Laporan Keuangan Headline Ahli Konsultan…

5 days ago

Legalitas PT dan Yayasan 2026: Pengumuman BNRI–TBNRI Kini Terintegrasi Secara Elektronik By PT Jasa Konsultan Keuangan

Legalitas PT dan Yayasan 2026: Pengumuman BNRI–TBNRI Kini Terintegrasi Secara Elektronik By PT Jasa Konsultan…

1 week ago

RUPST 2026 dan Jasa Accounting Service: Panduan Kepatuhan Laporan Tahunan PT agar Akses SABH Tetap Aman By PT Jasa Konsultan Keuangan

RUPST 2026 dan Jasa Accounting Service: Panduan Kepatuhan Laporan Tahunan PT agar Akses SABH Tetap…

2 weeks ago

Jasa Accounting Service Berbasis Bukti: Dari Data Menjadi Keputusan, Arus Kas, dan Pertumbuhan Bisnis By PT Jasa Konsultan Keuangan

Jasa Accounting Service Berbasis Bukti: Dari Data Menjadi Keputusan, Arus Kas, dan Pertumbuhan Bisnis By…

2 weeks ago

WIDI PRIHARTANADI LIFETIME USAHA & IKHTIAR VERIFIED PUBLIC MASTER BY PT JASA KONSULTAN KEUANGAN

WIDI PRIHARTANADI LIFETIME USAHA & IKHTIAR VERIFIED PUBLIC MASTER BY PT JASA KONSULTAN KEUANGAN 1989-2026…

2 weeks ago