Categories: Article

Beri Insentif Pajak untuk UMKM pada Masa Pandemi, Ini Harapan DJP

MEDAN, DDTCNews – Pemerintah telah memberi insentif pajak untuk sektor UMKM pada masa pandemi.

Plh Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) II Sri Hartiwiek mengatakan pemberian insentif pajak kepada UMKM diharapkan mampu meringankan beban para pelaku usaha sebagai akibat dari kelesuan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

“Dengan adanya insentif ini, sektor UMKM bisa tetap eksis dalam menjalankan usahanya yang pada akhirnya dapat membantu menggairahkan kembali kehidupan ekonomi masyarakat,” ujarnya dalam webinar bertajuk Insentif Pajak bagi UMKM di Masa Pandemi Covid-19, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Harga Minyak Menanjak, Setoran Pajak Perusahaan Migas Tembus Rp220 T

Pada masa pandemi, pemerintah memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) final ditanggung pemerintah (DTP) untuk UMKM. Melalui PMK 82/2021, pemerintah memperpanjang waktu pemberian insentif hingga akhir 2021. Simak infografis ‘Jumlah Sektor Terdampak Covid-19 Penerima Insentif Pajak’.

Penyuluh Ahli Muda dari Kanwil DJP Sumut II Indra Gabe Simorangkir mengatakan sektor UMKM berperan besar terhadap perekonomian nasional. Pasalnya, lebih dari separuh pelaku ekonomi Indonesia berasal dari sektor UMKM.

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen mendukung sektor UMKM. Salah satunya dengan pemberian kemudahan dalam menghitung pajak terutang melalui pengenaan tarif PPh final 0,5% dari omzet seperti yang diatur dalam PP 23/2018.

Baca Juga: Apa Itu Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) Wajib Pajak?

“Disertai pula dengan pendampingan dari DJP kepada sektor UMKM, terutama dalam hal penataan manajemen dan pembuatan laporan keuangan agar bisa ‘naik kelas’ menjadi pengusaha yang lebih tinggi dari sebelumnya,” katanya.

Dengan adanya pemberian insentif PPh final DTP, sambung Indra, sektor UMKM diharapkan tidak kolaps karena terdampak pandemi Covid-19. Untuk wilayah kerja Kanwil DJP Sumut II, pemanfaatan insentif untuk UMKM ini cukup banyak.

Sebagai informasi, webinar ini dipandu Staf Pengajar Program Studi D-3 Administrasi Perpajakan Fisip Universitas Sumatera Utara (USU) Faisal Eriza sebagai moderator. Acara ini merupakan kerja sama antara Program Studi D-3 Administrasi Perpajakan Fisip USU dengan Tax Center USU dan Kanwil DJP Sumut II.

Baca Juga: Sudah 2,3 Juta SP2DK Diterbitkan DJP Tahun Ini, Anda Dapat?

Ketua Program Studi D-3 Administrasi Perpajakan Fisip USU M. Husni Thamrin Nasution berharap webinar ini bisa memberi tambahan pengetahuan baru bagi mahasiswa tentang insentif pajak bagi UMKM pada masa pandemi Covid 19.

Dia berharap kerja sama antara Program Studi D-3 Administrasi Perpajakan Fisip USU dan Kanwil DJP Sumut II yang baru saja terwujud pada 2021 bisa lebih ditingkatkan. Kegiatan bisa dalam bentuk berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada masa mendatang.

Acara yang berlangsung secara daring melalui Zoom ini turut dihadiri Staf Tax Center USU Indra Efendi Rangkuti, Kepala Seksi Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Krisman H. Purba, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Setya Purwanto, Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Antoni C. Wibowo dan Staf Program Studi D-3 Administrasi Perpajakan Fisip USU Firman L. Tarigan. (kaw)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/beri-insentif-pajak-untuk-umkm-pada-masa-pandemi-ini-harapan-djp-34070

” Selamat Datang di Masa Depan ”

PT. Jasa Konsultan Keuangan

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id




http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :
Super Admin

Recent Posts

Tata Kelola Perusahaan Syariah

Tata Kelola Perusahaan Syariah (Sharia Corporate Governance) merupakan salah satu pilar penting dalam dunia bisnis modern, khususnya dalam industri keuangan…

4 days ago

Kualitas Berpikir Melalui Pendidikan

Pendidikan bukan hanya tentang menghafal rumus atau teori, tetapi juga tentang membentuk cara kita berpikir. Sekolah seharusnya menjadi tempat di…

1 week ago

Jasa Service AC

Layanan AC profesional membantu memastikan suhu ruangan tetap ideal dan udara bersih. Membersihkan filter dan memeriksa sistem secara rutin adalah…

1 week ago

MANFAAT SUSU KAMBING ETAWA UNTUK KESEHATAN

Manfaat susu kambing etawa diyakini lebih menyehatkan daripada susu sapi. Jika dibandingkan dengan susu sapi, susu kambing etawa memang mengandung…

2 weeks ago

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H! 2024

Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan perayaan penting dalam sejarah umat Islam. Perayaan ini memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang…

3 weeks ago

Identifikasi 9 Golongan Wajib Pajak yang Tidak Perlu Lapor SPT

Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah laporan pajak tahunan yang wajib disampaikan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak,…

3 weeks ago