JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menambah jumlah sektor usaha penerima insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, dan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan penambahan jumlah kode klasifikasi lapangan usaha (KLU) penerima insentif tersebut di antaranya berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran. Menurutnya, pemberian insentif pajak diperlukan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga rantai pasokan pada sektor yang bersangkutan serta untuk menjaga daya beli masyarakat atas produk yang dihasilkan,” katanya, Rabu (3/11/2021).
Neilmaldrin mengatakan pemerintah perlu memberikan kemudahan dari sisi perpajakan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Dalam hal ini, sektor perdagangan besar dan eceran termasuk dalam kelompok yang masih membutuhkan stimulus untuk pulih.
Sejak awal pandemi Covid-19, pemerintah memberikan insentif pajak kepada hampir semua sektor usaha, termasuk perdagangan besar dan eceran. Insentif pajak juga dapat dinikmati wajib pajak dari sektor perdagangan hingga Juni 2021.
Memasuki Juli 2021, pemerintah mengurangi sektor usaha yang dapat memperoleh insentif pajak, seiring dengan mulai pulihnya perekonomian nasional. Perdagangan besar dan eceran termasuk sektor yang tidak lagi memperoleh insentif pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan restitusi PPN dipercepat, termasuk pada perdagangan.
Saat itu, pemerintah berfokus memberikan pada sektor yang masih belum pulih dari pandemi, meliputi jasa pendidikan; jasa kesehatan; sektor angkutan darat, air, dan udara; penyedia jasa akomodasi; serta konstruksi.
Namun kini, insentif pajak tersebut kembali diberikan untuk sektor perdagangan besar dan eceran, serta sektor lain seperti jasa salon kecantikan, spa, dan jasa kebugaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan PMK 149/2021 sebagai perubahan kedua dari PMK 9/2021 yang sebelumnya sudah direvisi melalui PMK 82/2021. Melalui revisi tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kriteria penerima insentif pajak untuk sektor yang masih membutuhkan dukungan agar menjadi daya ungkit perekonomian secara luas.
Pada insentif pembebasan PPh Pasal 22 impor misalnya, kini diberikan untuk wajib pajak pada 397 KLU, dari sebelumnya sebanyak 132 KLU. Sementara pada pengurangan angsuran 50% PPh Pasal 25, diberikan untuk wajib pajak pada 481 KLU, dari sebelumnya 216 KLU.
Adapun insentif restitusi PPN dipercepat, kini diberikan untuk wajib pajak pada 229 KLU dari sebelumnya hanya 132 KLU. (sap)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/sektor-perdagangan-kembali-terima-insentif-pajak-djp-jaga-daya-beli-34188
” Selamat Datang di Masa Depan ”
PT. Jasa Konsultan Keuangan
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Meta title: Artificial…
Arsitektur Ekonomi Niat V3 - menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai…
SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 - v500) MULTI-BACA (Ringkasan Isi Halaman)…
Arsitektur Ekonomi Niat V2 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…
Arsitektur Ekonomi Niat V1 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…
Cyronium dan Mardigu 2018–2026: Dari Narasi Kripto-Emas ke Ujian Regulasi dan Legitimitas Institusional By PT Jasa Konsultan Keuangan Cyronium sebagai…