Categories: Article

Genjot Investasi 2022, Insentif Pajak Tetap Disiapkan

JAKARTA, DDTCNews – Penyaluran insentif perpajakan pada 2022 mendatang akan difokuskan untuk memperderas realisasi investasi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan insentif pajak masih menjadi bagian dari kebijakan fiskal pada 2022. Menurutnya, pemerintah bakal lebih selektif dalam memberikan fasilitas fiskal yang berkontribusi pada peningkatan investasi.

“Akan ditentukan agar insentif fiskal yang diberikan mendukung serta menghasilkan investasi yang berkualitas,” katanya, dikutip Senin (1/11/2021).

Neilmaldrin menjelaskan dinamika pandemi Covid-19 masih menjadi faktor yang diperhitungkan dalam memberikan insentif kepada wajib pajak. Menurutnya, proses bisnis pemberian insentif akan disesuaikan dengan kondisi Covid-19 di Indonesia.

Oleh karena itu, kebijakan insentif pajak pada tahun depan tidak akan berlaku rigid sepanjang tahun. Pemerintah akan terbuka untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kebijakan insentif menyesuaikan dengan kondisi pandemi.

“Pemberian insentif akan menyesuaikan dengan faktor ketidakpastian akibat pandemi sehingga akan terus dievaluasi dan diperbaiki,” ungkapnya.

Seperti diketahui, realisasi insentif usaha secara umum hingga 22 Oktober telah mencapai Rp60,73 triliun atau setara 96,7% dari pagu Rp62,83 triliun. Pemanfaatan insentif tersebut masih terbagi untuk mendukung pemulihan dunia usaha dan daya beli masyarakat.

Insentif yang diberikan untuk mendukung pemulihan dunia usaha meliputi pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor, bea masuk DTP, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, penurunan tarif PPh badan, PPh final UMKM DTP, serta PPN sewa toko DTP.

Realisasi insentif pembebasan PPh Pasal 22 impor tercatat Rp17,31 triliun yang dimanfaatkan 9.490 wajib pajak. Sementara pada pengurangan angsuran PPh Pasal 21, realisasinya Rp24,42 triliun dan dimanfaatkan 57.529 wajib pajak. (sap)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/genjot-investasi-2022-insentif-pajak-tetap-disiapkan-34098

” Selamat Datang di Masa Depan ”

PT. Jasa Konsultan Keuangan

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id




http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :
Super Admin

Recent Posts

Tata Kelola Perusahaan Syariah

Tata Kelola Perusahaan Syariah (Sharia Corporate Governance) merupakan salah satu pilar penting dalam dunia bisnis modern, khususnya dalam industri keuangan…

4 days ago

Kualitas Berpikir Melalui Pendidikan

Pendidikan bukan hanya tentang menghafal rumus atau teori, tetapi juga tentang membentuk cara kita berpikir. Sekolah seharusnya menjadi tempat di…

1 week ago

Jasa Service AC

Layanan AC profesional membantu memastikan suhu ruangan tetap ideal dan udara bersih. Membersihkan filter dan memeriksa sistem secara rutin adalah…

1 week ago

MANFAAT SUSU KAMBING ETAWA UNTUK KESEHATAN

Manfaat susu kambing etawa diyakini lebih menyehatkan daripada susu sapi. Jika dibandingkan dengan susu sapi, susu kambing etawa memang mengandung…

2 weeks ago

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H! 2024

Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan perayaan penting dalam sejarah umat Islam. Perayaan ini memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang…

3 weeks ago

Identifikasi 9 Golongan Wajib Pajak yang Tidak Perlu Lapor SPT

Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah laporan pajak tahunan yang wajib disampaikan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak,…

3 weeks ago