Pakai NPPN? AR Teliti Penyampaian Pemberitahuan dari Wajib Pajak
- Widi Prihartanadi
- January 11, 2021
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan melakukan penelitian atas penyampaian pemberitahuan penggunaan norma penghitungan penghasilan neto (NPPN). Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Senin (11/1/2021). Ketentuan mengenai penelitian itu ditegaskan kembali dalam SE-50/PJ/2020. Surat edaran yang diteken oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo ini berlaku sejak 28 Desember 2020. Selama ini,


