JAKARTA, DDTCNews – Wajib pajak yang ingin memanfaatkan insentif pajak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/2021 diharuskan untuk mengajukan permohonan ulang. Topik ini menjadi berita terpopuler sepanjang pekan ini, 8-12 Februari 2021.
Merujuk PMK 9/2021, insentif yang mengharuskan wajib pajak untuk mengajukan permohonan atau pemberitahuan ulang antara lain PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah, diskon angsuran PPh Pasal 25, dan pembebasan PPh Pasal 22 Impor.
Ditjen Pajak (DJP) saat ini sudah memperbarui aplikasi pengajuan permohonan atau pemberitahuan pemanfaatan insentif dalam PMK 9/2021 pada DJP Online. Bagi yang telah mengajukan permohonan sebelum 9 Februari, DJP mengimbau untuk mengajukan permohonan kembali.
Sumber:https://news.ddtc.co.id/pengajuan-permohonan-ulang-insentif-pmk-9-2021-jadi-topik-terpopuler-27718

“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=1m9fjd1otqmhv
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID



