Jelaskan UU HPP, AR Kunjungi Tempat Usaha Wajib Pajak
- Widi Prihartanadi
- December 10, 2021
TARAKAN, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) terus berupaya menyosialisasikan ketentuan baru yang tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) kepada wajib pajak. Salah satunya dilakukan oleh KPP Pratama Tarakan di Kalimantan Utara yang turun langsung ke lapangan demi memberi edukasi perpajakan bagi wajib pajak UMKM. Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Tarakan, Arumdanie, menyampaikan kunjungan


