Soal Perpanjangan Insentif Pajak, Sri Mulyani Pertimbangkan Hal Ini

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keputusan untuk memperpanjang periode insentif pajak untuk penanganan pandemi Covid-19 akan tergantung pada pemulihan ekonomi nasional.

Menurut menkeu, pemerintah akan mengevaluasi pemberian insentif pajak selama pandemi Covid-19. Salah satunya, insentif pajak yang diberikan kepada dunia usaha berdasarkan PMK 3/2022.

“Kita nanti lihat terhadap keseluruhan pemulihan ekonomi nasional, satu paketnya,” katanya, dikutip pada Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Soal Ekstensifikasi Cukai, Sri Mulyani Masih Cari Waktu yang Tepat

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah terus melakukan kajian mengenai pemberian insentif pajak selama pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah akan memberikan berbagai insentif tersebut secara selektif.

Dia menjelaskan pemerintah akan mengkaji kinerja sektor-sektor usaha yang sempat terdampak oleh pandemi. Kinerja berbagai sektor usaha tersebut nantinya bakal bandingkan dengan tren pemulihan kegiatan ekonomi pada saat ini.

“Sektor mana yang pulih, berarti sudah bisa bekerja. Ini kita review. Pertumbuhan ekonomi kan makin bagus,” ujarnya.

Baca Juga: Wamenkeu Sebut Perpres Perubahan Postur APBN 2022 Mulai Disusun

Pemerintah pada tahun ini kembali memberikan berbagai insentif perpajakan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19. Meski demikian, insentif hanya diberikan kepada sektor usaha yang masih mengalami tekanan seperti sektor angkutan, akomodasi dan restoran, pendidikan, serta kesehatan.

Melalui PMK 3/2022 misalnya, pemerintah mengatur perpanjangan 3 jenis insentif hingga Juni 2022. Ketiga insentif tersebut yakni pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25, pembebasan pajak penghasilan Pasal 22 impor, serta PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah (DTP) atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

Mengenai klasifikasi lapangan usaha (KLU) penerima insentif, pembebasan PPh Pasal 22 impor hanya diberikan kepada 72 KLU, lebih sedikit dari sebelumnya 132 KLU. Sementara pada insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25, kini berlaku untuk 156 KLU dari sebelumnya 216 KLU. (sap)

sumber:https://news.ddtc.co.id/soal-perpanjangan-insentif-pajak-sri-mulyani-pertimbangkan-hal-ini-39702

Bersama PT. Jasa Konsultan Keuangan

 

“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions

 

Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

 

Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705

 

Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id

 

WebSite :
https://jasakonsultankeuangan.co.id/
http://blockmoney.id
https://sumberrayadatasolusi.co.id/
https://jasakonsultankeuangan.com/
https://jejaringlayanankeuangan.co.id/
https://skkpindotama.co.id/
https://mmpn.co.id/
http://marineconstruction.co.id/

 

Sosial Media :
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

 

#JasaKonsultanKeuangan
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#jkkinspirasi #jkkmotivasi
#jkkdigital #jkkgroup #sumberrayadatasolusi
#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction
#mitramajuperkasanusantara #jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi
#jualtanahdanbangunan

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shape
shape2
Mulai Konsultasi
1
Butuh bantuan ?
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by