Lapor SPT Tahunan Online Belum Bisa Lewat M-Pajak, Ini Alternatifnya
- Widi Prihartanadi
- February 02, 2022
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menekankan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online untuk tahun pajak 2021 belum bisa dilakukan lewat aplikasi M-Pajak. Lewat akun @kring_pajak, otoritas menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan secara online baru tersedia untuk 2 saluran. “Sarana pelaporan online saat ini djponline.pajak.go.id (DJP Online) dan penyedia jasa aplikasi perpajakan,” tulis DJP, dikutip Rabu (2/2/2022). Namun, DJP juga mengingatkan


