Kemendagri Imbau Pemda Digitalisasikan Pembayaran Pajak Daerah
- Widi Prihartanadi
- October 03, 2021
JAKARTA, DDTCNews – Guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk mengubah metode pembayaran pajak dan retribusi daerah dari konvensional menjadi digital. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan digitalisasi pembayaran diperlukan untuk mengoptimalkan PAD. Selain itu, digitalisasi juga akan membantu masyarakat menjalankan kewajibannya di tengah pandemi Covid-19.


