Soal Reformasi PPN, Ini Kata Dirjen Pajak

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape

JAKARTA, DDTCNews – Reformasi PPN yang direncanakan masuk dalam revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) diharapkan dapat mengurangi distorsi dan memberikan keadilan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pemerintah selama ini telah memberikan banyak fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN). Fasilitas-fasilitas tersebut perlu dievaluasi dan diubah karena selama ini justru memunculkan distorsi.

“Kita ingin mendefinisikan ulang dengan tidak meninggalkan misi pemerintah untuk menjaga. Kita kurangkan distorsinya. Kita beri competitiveness advantage ketika orang melihat barang yang merupakan bahan baku,” ujarnya, Rabu (16/6/2021).

Salah satu kebijakan yang disorot beberapa waktu terakhir adalah pengecualian PPN. Akibat dari kebijakan ini, ada pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan sehingga pajak masukan tersebut harus diserap oleh pengusaha sebagai ongkos produksi.

“Konsekuensi dibebaskan dan tidak dikenakan adalah pajak masukannya tidak dapat dikreditkan, diserap menjadi harga ketika [konsumen] membeli barang dan jasa itu,” imbuh Suryo.
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan penerimaan dengan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat. Dampak itu terutama ketika berkaitan dengan barang dan jasa tertentu yang sangat dibutuhkan sebagian besar masyarakat.

Oleh karena itu, opsi yang dipertimbangkan adalah perubahan kebijakan dengan menerapkan skema PPN multitarif. Dengan skema ini, pemerintah dimungkinkan untuk mengenakan tarif yang berbeda atas barang dan jasa tertentu.

Suryo mengatakan untuk kelompok barang dan jasa tertentu bisa dikenakan tarif lebih tinggi atau lebih rendah.

Melalui skema ini, pemerintah berencana untuk menciptakan fondasi sistem PPN yang mampu memberikan keadilan, meningkatkan daya saing, menjadi mesin penerimaan, serta mendukung perekonomian. (kaw)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/soal-reformasi-ppn-ini-kata-dirjen-pajak-30620

“Selamat datang di Masa Depan”

PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=1m9fjd1otqmhv
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shape
shape2
Mulai Konsultasi
1
Butuh bantuan ?
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by