PPKM Berlanjut, Ada Pemutihan Denda Pajak Bumi dan Bangunan 3 Bulan

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape

KOTAWARINGIN BARAT, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah memberikan insentif pembebasan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) pada Agustus hingga Oktober 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Molta Dena mengatakan insentif diberikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Dia berharap insentif tersebut dapat membantu masyarakat ketika kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih berlanjut.

“Selain kepedulian kami terhadap dampak ekonomi virus Corona, kami juga memaknai kebijakan ini sebagai semangat dalam menyambut hari jadi Kobar ke-62,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (6/8/2021).

Molta mengatakan Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah telah menerbitkan peraturan tentang pembebasan sanksi administrasi pajak PBB-P2. Wajib pajak dapat mengajukan permohonan penghapusan denda PBB-P2 terhitung mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2021.

Menurutnya, pemberian insentif penghapusan denda PBB-P2 akan mendorong masyarakat lebih patuh membayar pajak. Jika kepatuhan meningkat, Molta meyakini pendapatan asli daerah (PAD) akan ikut terkerek.

Dia menyarankan masyarakat segera memanfaatkan insentif tersebut. Menurutnya, proses pembayaran PBB-P2 sudah makin mudah lantaran dapat dilakukan melalui berbagai bank yang telah bekerja sama dengan pemkab. Pembayaran bisa melalui fitur internet banking dan mobile banking.

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Rusdi Gozali mendukung pemberian relaksasi PBB-P2 tersebut. Menurutnya, insentif pajak menjadi salah satu stimulus yang dinantikan masyarakat di tengah pandemi.

Dia menilai pemberian insentif juga akan berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.

“Ini merupakan langkah yang tepat diambil oleh pemda sehingga hal ini akan meringankan beban bagi para wajib pajak,” ujarnya, seperti dilansir beritasampit.co.id. (kaw)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/ppkm-berlanjut-ada-pemutihan-denda-pajak-bumi-dan-bangunan-3-bulan-31814

“Selamat datang di Masa Depan”

 

PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia

 

Bidang Usaha / jasa :

– Accounting Service

– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)

– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)

– Konsultan Pajak (Tax Consultant)

– Studi Kelayakan (Feasibility Study)

– Projek Proposal / Media Pembiayaan

– Pembuatan Perusahaan Baru

– Jasa Digital Marketing (DIMA)

– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)

– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)

– 10 Peta Uang Blockchain

 

Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705

 

Email:

headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id

cc:

jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

 

WebSite :

www.JasaLaporanKeuangan.co.id

https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia

http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

 

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :

Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

 

http://BlockMoney.ID

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shape
shape2
Mulai Konsultasi
1
Butuh bantuan ?
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by