Susun Aturan Pinjaman Online, DJP Pastikan Tidak Ada Jenis Pajak Baru
- Widi Prihartanadi
- February 26, 2021
Ilustrasi. Kantor Pusat DJP. JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) sedang menyusun regulasi yang akan mengatur administrasi pemajakan terkait dengan peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online. Rencana tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Jumat (26/2/2021). Kasubdit PPN Perdagangan, Jasa & Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP Bonarsius Sipayung mengatakan kebijakan untuk bisnis financial technology (fintech) tersebut akan berfokus pada


