Sekarang Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Bisa Pakai QRIS
- Widi Prihartanadi
- May 10, 2021
GORONTALO, DDTCNews – Masyarakat Kota Gorontalo kini dapat membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) menggunakan QR Code Indonesia Standart (QRIS). Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F.Kono mengatakan pembayaran melalui QRIS ditujukan untuk memudahkan masyarakat terutama saat pandemi. Ryan menuturkan alternatif itu diharapkan membuat masyarakat tidak perlu keluar untuk membayar PBB-P2 dan akhirnya menekan penyebaran


