DJP Tunjuk 4 Pelaku Usaha PMSE Baru
- Widi Prihartanadi
- May 05, 2023
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tunjuk 4 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) baru sebagai pemungut Pertambahan Nilai (PPN), yaitu Agoda Company Pte Ltd, Tencent Music Entertainment Hong Kong, Supercell Oy, dan WPEngine Inc. Dengan demikian, hingga 30 April 2023, sudah ada 148 pelaku usaha PMSE. Dari total itu, 129 pelaku PMSE telah menyetorkan PPN sebesar Rp 12,2 triliun


