Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21) memiliki sejumlah skema, dan salah satunya adalah Skema Terpadu (TER). Skema ini memerlukan pemahaman yang mendalam terutama terkait kriteria pemotong dan penerima PPh Pasal 21. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap agar pemotong dan penerima PPh Pasal 21 dapat memahami dan menerapkan Skema TER dengan efisien.
1. Apa itu Skema TER?
- Skema TER merupakan metode penghitungan PPh Pasal 21 yang melibatkan pemotong sebagai pihak yang memotong dan menyetor pajak.
2. Kriteria Pemotong:
- Identifikasi kriteria dan tanggung jawab pemotong dalam menerapkan Skema TER.
- Pembahasan tentang jenis transaksi dan kegiatan yang tercakup dalam skema ini.
3. Kriteria Penerima PPh Pasal 21:
- Pemahaman mendalam tentang siapa saja yang termasuk sebagai penerima PPh Pasal 21 di bawah Skema TER.
- Penjelasan mengenai kewajiban penerima untuk melaporkan penghasilan.
4. Tata Cara Perhitungan Pajak:
- Rinciannya tentang bagaimana perhitungan pajak dilakukan dalam Skema TER.
- Contoh perhitungan untuk memahami secara praktis implementasi skema ini.
5. Keuntungan dan Tantangan Skema TER:
- Tinjauan mengenai keuntungan dan kelemahan penerapan Skema TER.
- Tips untuk mengoptimalkan penggunaan skema ini guna mengurangi risiko dan meningkatkan efisiensi.
Penutup: Mengelola PPh Pasal 21 dengan Bijak menggunakan Skema TER Skema TER dalam PPh Pasal 21 adalah instrumen penting dalam pengelolaan pajak. Pemahaman yang mendalam terhadap kriteria pemotong dan penerima, tata cara perhitungan pajak, serta evaluasi keuntungan dan tantangan skema ini akan memberikan pemotong dan penerima PPh Pasal 21 pemahaman yang kuat dan panduan yang diperlukan untuk menerapkan Skema TER dengan bijak.
Bersama
PT. Jasa Konsultan Keuangan
PT. Jasa Laporan keuangan
PT. BlockMoney Blockchain Indonesia
“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions
Bidang Usaha / jasa:
– ACCOUNTING Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– KONSULTAN pajak (TAX Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan PERUSAHAAN Baru
– Jasa Digital MARKETING (DIMA)
– Jasa Digital EKOSISTEM (DEKO)
– Jasa Digital EKONOMI (DEMI)
– 10 Peta Uang BLOCKCHAIN
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id
WebSite :
https://jasakonsultankeuangan.co.id/
https://sumberrayadatasolusi.co.id/
https://jasakonsultankeuangan.com/
https://jejaringlayanankeuangan.co.id/
https://marineconstruction.co.id/
https://g.page/jasa-konsultan-keuangan-jakarta?share
Sosial media:
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
https://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital EKOSISTEM (DEKO) Web KOMUNITAS (WebKom) PT JKK DIGITAL:
Platform komunitas corporate BLOCKCHAIN industri keuangan
#JasaKonsultanKeuangan #BlockMoney #jasalaporankeuangan #jasakonsultanpajak #jasamarketingdigital
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi #jkkdigital #jkkgroup
#sumberrayadatasolusi #satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction #mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi #Accountingservice #Tax #Audit #pajak #PPN