Cara Mengajukan Perubahan Data Wajib Pajak
- Widi Prihartanadi
- December 23, 2022
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempersilakan Wajib Pajak untuk dapat mengajukan perubahan data yang terekam dalam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Apa saja data yang bisa diubah? Dan, bagaimana cara mengajukan perubahan data itu? Apakah bisa dilakukan secara on-line atau off-line? Pajak.com akan mengulasnya berdasarkan ketentuan yang berlaku. Apa saja data Wajib Pajak yang bisa diubah? Identitas Wajib Pajak


