Ketentuan Pelaporan WP Badan Perseroan Terbuka
- Widi Prihartanadi
- May 03, 2023
Pemerintah memberikan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak perseroan yang berbentuk perseroan terbuka (Tbk). Namun, Wajib Pajak (WP) kriteria ini harus melampirkan laporan bulanan maupun kepemilikan saham. Selengkapnya, Pajak.com akan mengulasnya lebih detail berdasarkan regulasi terbaru mengenai ketentuan pelaporan WP Badan Perseroan Terbuka yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022. Siapa itu Wajib

