Pemerintah memberikan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak perseroan yang berbentuk perseroan terbuka (Tbk). Namun, Wajib Pajak (WP) kriteria ini harus melampirkan laporan bulanan maupun kepemilikan saham. Selengkapnya, Pajak.com akan mengulasnya lebih detail berdasarkan regulasi terbaru mengenai ketentuan pelaporan WP Badan Perseroan Terbuka yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022.
Tbk adalah perseroan terbatas (PT) dengan saham yang telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 pemegang saham. Masyarakat dapat menanamkan modal di perusahaan Tbk melalui perdagangan saham yang tersedia di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika dilihat dari sisi modal, pemilik modal dari perusahaan Tbk harus mengantongi modal minimal Rp 3 miliar—sesuai peraturan pemerintah pusat.
Artinya, Wajib Pajak badan berbentuk Tbk adalah Wajib Pajak yang sudah go public/terdaftar di BEI. Beberapa contoh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT Bank Mandiri Tbk, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, dan sebagainya.
Tarif PPh untuk Wajib Pajak badan berbentuk Tbk lebih rendah 3 persen. Tarif PPh Wajib Pajak badan (tidak berbentuk Tbk) sebesar 20 persen, maka Wajib Pajak badan berbentuk Tbk dikenakan 17 persen.
Berdasarkan Pasal 5 PMK Nomor 40 Tahun 2023 terdapat pemenuhan syarat untuk memperoleh tarif lebih rendah bagi Wajib Pajak berbentuk badan, yaitu laporan bulanan dan laporan kepemilikan saham yang memiliki hubungan istimewa untuk pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali.
Adapun laporan bulanan disampaikan oleh biro administrasi efek. Namun, apabila laporan belum memenuhi standar, Wajib Pajak harus menyampaikan sendiri sesuai Lampiran B PMK Nomor 40 Tahun 2023.
Sementara, laporan kepemilikan saham dilaporkan oleh Wajib Pajak sebagai lampiran dalam SPT Tahunan PPh badan. Sesuai Pasal 5 Ayat (4) PMK Nomor 40 Tahun 2023 menegaskan, laporan kepemilikan saham harus memuat informasi mengenai:
- Nama Wajib Pajak;
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Tahun Pajak;
- Nama pemegang saham yang memiliki hubungan istimewa dengan Wajib Pajak;
- NPWP pemegang saham yang memiliki hubungan istimewa dengan Wajib Pajak;
- Hubungan istimewa pemegang saham dengan Wajib Pajak;
- Jenis pengendalian dengan Wajib Pajak; jumlah kepemilikan saham yang dimiliki pihak yang mempunyai hubungan istimewa; dan
- Persentase kepemilikan saham yang dimiliki pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
Selain itu, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pejabat yang ditunjuk memiliki kewajiban untuk melaporkan Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan. Kemudian, laporan tersebut dapat disampaikan secara elektronik melalui aplikasi atau sistem yang ditentukan DJP.
Sesuai PMK Nomor 40 Tahun 2023 ditegaskan bahwa penyampaian daftar Wajib Pajak dilakukan paling lambat akhir bulan setelah berakhirnya tahun pajak.
sumber: https://www.pajak.com/pajak/ketentuan-pelaporan-wp-badan-perseroan-terbuka/
Bersama
PT. Jasa Konsultan Keuangan
PT. Jasa Laporan keuangan
PT. BlockMoney Blockchain Indonesia
“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions
Bidang Usaha / jasa:
– ACCOUNTING Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– KONSULTAN pajak (TAX Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan PERUSAHAAN Baru
– Jasa Digital MARKETING (DIMA)
– Jasa Digital EKOSISTEM (DEKO)
– Jasa Digital EKONOMI (DEMI)
– 10 Peta Uang BLOCKCHAIN
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id
WebSite :
https://jasakonsultankeuangan.co.id/
https://sumberrayadatasolusi.co.id/
https://jasakonsultankeuangan.com/
https://jejaringlayanankeuangan.co.id/
https://marineconstruction.co.id/
https://g.page/jasa-konsultan-keuangan-jakarta?share
Sosial media:
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
https://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital EKOSISTEM (DEKO) Web KOMUNITAS (WebKom) PT JKK DIGITAL:
Platform komunitas corporate BLOCKCHAIN industri keuangan
#JasaKonsultanKeuangan #BlockMoney #jasalaporankeuangan
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi #jkkdigital #jkkgroup
#sumberrayadatasolusi #satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction #mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi #Accountingservice #Tax #Audit