Anggaran Tidak Rampung 2020 Bisa Lanjut 2021 Jika Penuhi Syarat Ini
- Widi Prihartanadi
- January 02, 2021
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengeluarkan panduan untuk eksekusi anggaran yang tidak selesai pada tahun ini dan bisa dilanjutkan pada 2021 jika memenuhi sejumlah persyaratan. Menkeu Sri Mulyani Indrawati menerbitkan PMK No.217/2020 terkait eksekusi anggaran yang tidak selesai karena pandemi Covid-19 bisa dilanjutkan pada tahun anggaran 2021. Beleid tersebut dirilis untuk mendukung optimalisasi dan efisiensi pelaksanaan


