3 Juta WP Manfaatkan Diskon Pokok dan Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan
- Widi Prihartanadi
- July 02, 2021
SURABAYA, DDTCNews – Pemprov Jawa Timur menyebut lebih dari 3 juta wajib pajak memanfaatkan insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan 3,09 juta wajib pajak memanfaatkan insentif PKB dan BBNKB. Nilai belanja perpajakan untuk insentif PKB dan BBNKB mencapai Rp95,57 miliar. Di sisi lain,


