Predictive Tax Analysis untuk PPh Badan Pasal 29: Mengantisipasi Risiko Pajak Sebelum Menjadi Koreksi By PT Jasa Konsultan Keuangan
- Widi Prihartanadi
- April 29, 2026
Predictive Tax Analysis untuk PPh Badan Pasal 29: Mengantisipasi Risiko Pajak Sebelum Menjadi Koreksi By PT Jasa Konsultan Keuangan Ringkasan Utama Untuk PPh Badan Pasal 29, titik rawan paling berbahaya biasanya bukan dimulai saat SPT Tahunan disampaikan, tetapi jauh lebih awal: saat data komersial, fiskal, kredit pajak, bukti potong, pembayaran, dan pola transaksi perusahaan mulai


