JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi pemanfaatan insentif pajak pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sepanjang semester I/2021 telah mencapai Rp45,1 triliun atau 71,7% dari pagu yang telah dinaikkan menjadi Rp62,83 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut tumbuh 234,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai Rp13,49 triliun. Tingginya realisasi insentif pajak, sambung dia, menunjukkan banyak dunia usaha yang memanfaatkannya.
“Ini menggambarkan dunia usaha memang betul-betul membutuhkan dukungan dalam bentuk insentif perpajakan,” katanya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (12/7/2021).
Sri Mulyani mengatakan berbagai insentif pajak yang pemerintah berikan tersebut meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pembebasan bea masuk, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.
Selain itu, ada insentif untuk mendorong konsumsi kelas menengah, yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah.
Dia memberi contoh insentif PPh Pasal 21 DTP yang telah dimanfaatkan 90.858 pemberi kerja. Sementara insentif pembebasan PPh Pasal 22 impor sudah dimanfaatkan sebanyak 15.989 wajib pajak.
Pada insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25, sudah ada 69.654 wajib pajak yang memanfaatkannya. Selanjutnya, pada insentif PPh final DTP, sudah ada 129.215 wajib pajak UMKM yang memanfaatkannya.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan terus mengamati pemanfaatan insentif pajak oleh dunia usaha. Dia berharap pemberian berbagai insentif tersebut mampu mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Secara umum, realisasi dana PEN pada semester I/2021 telah mencapai Rp252,3 triliun atau 36,1% dari pagu Rp699,43 triliun. Realisasi itu tumbuh 102,48% dari capaian pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp124,6 triliun. (kaw)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/pemanfaatan-insentif-pajak-naik-2343-ini-kata-sri-mulyani-31209
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
PT JASA KONSULTAN KEUANGAN
Informasi layanan PT. Jasa Konsultan Keuangan
divisi
“Jasa Digital Marketing” #DIMA
“Jasa Digital Ekosistem“ #DEKO
“Jasa Digital Ekonomi” #DEMIhttps://t.co/Z0dLcwgmI6WebSite: https://t.co/DbVxEUunx1https://t.co/EAuVyKNSEx#DIMADEKODEMI pic.twitter.com/bx2BZEpxpX
— Jasa #KonsultanKeuangan (@PT_JKK) December 31, 2019
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID