Pedagang Online Dapat ‘Surat Cinta’ dari Kantor Pajak? Ini Imbauan DJP

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape

JAKARTA, DDTCNews – Pedagang online atau pemilik online shop diimbau untuk tidak khawatir ketika mendapatkan ‘surat cinta’ berupa Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dari kantor pelayanan pajak (KPP).

Penyuluh Pajak Ahli Pertama Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Dwi Langgeng mengatakan SP2DK bukanlah Surat Tagihan Pajak (STP). Dengan SP2DK, KPP ingin meminta penjelasan mengenai data, terutama yang belum ada dalam Surat Pemberitahuan (SPT).

“Kawan pajak yang sekarang sedang atau baru saja mendapat kiriman SP2DK atau mungkin sering disebut dengan ‘surat cinta’ dari kantor pajak, jangan khawatir,” imbaunya dalam Tax Live episode 26 bertajuk Toko Online Harus Bayar Pajak Juga??, Jumat (2/12/2021).

Dwi Langgeng mengatakan dengan SP2DK, wajib pajak diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi data. Adapun penjelasan atau klarifikasi tersebut harus diberikan dalam jangka waktu 14 hari.

Wajib pajak, termasuk pedagang online, disarankan datang langsung ke KPP yang menerbitkan SP2DK tersebut. Jika tidak bisa datang langsung, sambungnya, wajib pajak bisa menanggapinya melalui telepon atau surat.

“Yang paling penting surat tersebut jangan diabaikan. Jadi, harus ditanggapi supaya tujuannya sama-sama enak [karena] ada sebuah kejelasan untuk kantor pajak dan wajib pajak,” imbuhnya.

DJP menyampaikan kegiatan ekonomi secara daring tidak menggugurkan kewajiban membayar pajak. Oleh karena itu, setiap pelapak online wajib mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.

Anda juga bisa membaca beberapa ulasan mengenai SP2DK pada laman berikut dan Fokus bertajuk Kunjungan Dijalankan, ‘Surat Cinta’ Disampaikan. (kaw)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/pedagang-online-dapat-surat-cinta-dari-kantor-pajak-ini-imbauan-djp-34977

 

“Selamat datang di Masa Depan”

PT. Jasa Konsultan Keuangan

Smart Way to Accounting Solutions
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaKonsultanKeuangan.co.id


https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shape
shape2
Mulai Konsultasi
1
Butuh bantuan ?
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by