Panduan Lengkap Tarif Penyusutan Fiskal 2024 dan Cara Menghitungnya untuk Wajib Pajak

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
Jasa Kosultan Keuangan
Jasa Laporan Keuangan
Blockmoney Blockchain indonesia
Jasa Konsultan Pajak
Jasa Laporan Pajak

Penyusutan fiskal merupakan salah satu komponen penting dalam perhitungan pajak penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak (WP) yang memiliki harta berwujud untuk usaha atau kegiatannya.

Tarif dan cara menghitung penyusutan fiskal diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 tentang Penyusutan Harta Berwujud untuk Keperluan Perpajakan.

Panduan ini akan membahas secara lengkap mengenai tarif penyusutan fiskal 2024 dan cara menghitungnya untuk membantu WP dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan tepat.

Pengertian Tarif Penyusutan Fiskal

Tarif penyusutan fiskal adalah persentase nilai sisa harta berwujud yang dikurangkan setiap tahun untuk mencerminkan penurunan nilai harta tersebut akibat penggunaan atau karena faktor lainnya.

Tarif ini ditetapkan berdasarkan jenis harta berwujud dan masa manfaatnya, sebagaimana diatur dalam PER-16/PJ/2016.

Jenis-jenis Harta Berwujud dan Tarif Penyusutan Fiskal 2024

PER-16/PJ/2016 mengelompokkan harta berwujud ke dalam 6 kelompok dengan tarif penyusutan fiskal yang berbeda-beda, yaitu:

Kelompok Harta BerwujudMasa Manfaat (Tahun)Tarif Penyusutan Fiskal (%)
I425
II812,5
III128,33
IIIA166,25
IV205
V254

Contoh Perhitungan Penyusutan Fiskal

Misalkan, PT XYZ memiliki sebuah mesin dengan harga perolehan Rp100.000.000 dan masa manfaat 8 tahun (Kelompok II).

Maka, tarif penyusutan fiskal untuk mesin tersebut adalah 12,5% per tahun.

Berikut adalah contoh perhitungan penyusutan fiskal tahunan untuk mesin tersebut:

  • Tahun Pertama:

    • Penyusutan fiskal = Tarif penyusutan fiskal x Harga perolehan / Masa manfaat
    • Penyusutan fiskal = 12,5% x Rp100.000.000 / 8 tahun
    • Penyusutan fiskal = Rp15.625.000
  • Tahun Kedua:

    • Nilai buku bersih = Harga perolehan – Penyusutan fiskal tahun pertama
    • Nilai buku bersih = Rp100.000.000 – Rp15.625.000
    • Nilai buku bersih = Rp84.375.000
    • Penyusutan fiskal tahun kedua = Tarif penyusutan fiskal x Nilai buku bersih / Sisa masa manfaat
    • Penyusutan fiskal tahun kedua = 12,5% x Rp84.375.000 / 7 tahun
    • Penyusutan fiskal tahun kedua = Rp13.125.000

Demikian seterusnya, perhitungan penyusutan fiskal dilakukan setiap tahun selama masa manfaat harta berwujud.

Manfaat Menghitung Penyusutan Fiskal dengan Tepat

  • Mengurangi beban pajak terutang: Penyusutan fiskal dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, sehingga menghasilkan laba kena pajak yang lebih rendah dan pada akhirnya pajak terutang yang lebih kecil.
  • Meningkatkan arus kas: Dengan mengetahui biaya penyusutan yang tepat, WP dapat merencanakan pengeluaran dan aliran kasnya dengan lebih baik.
  • Menjaga nilai aktiva: Perhitungan penyusutan fiskal yang tepat membantu menjaga nilai aktiva tetap dalam laporan keuangan perusahaan.

Tips Menghitung Penyusutan Fiskal dengan Mudah

  • Gunakan tabel tarif penyusutan fiskal yang tersedia di PER-16/PJ/2016.
  • Gunakan software akuntansi yang memiliki fitur perhitungan penyusutan fiskal.
  • Konsultasikan dengan konsultan pajak jika Anda memiliki keraguan dalam menghitung penyusutan fiskal.

Kesimpulan

Penyusutan fiskal merupakan komponen penting dalam perhitungan PPh dan perlu dipahami

Bersama

PT. Jasa Konsultan Keuangan
PT. Jasa Laporan keuangan
PT.
BlockMoney Blockchain Indonesia


“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
ACCOUNTING Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
KONSULTAN pajak (TAX Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan PERUSAHAAN Baru
– Jasa Digital MARKETING (DIMA)
– Jasa Digital EKOSISTEM (DEKO)
– Jasa Digital EKONOMI (DEMI)
– 10 Peta Uang BLOCKCHAIN

Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705

Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id

WebSite :

https://blockmoney.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.co.id/

https://sumberrayadatasolusi.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.com/

https://jejaringlayanankeuangan.co.id/

https://skkpindotama.co.id/

https://mmpn.co.id/

https://marineconstruction.co.id/

https://g.page/jasa-konsultan-keuangan-jakarta?share

Sosial media:

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/

https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21

https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia

https://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital EKOSISTEM (DEKO) Web KOMUNITAS (WebKom) PT JKK DIGITAL:
Platform komunitas corporate BLOCKCHAIN industri keuangan

#JasaKonsultanKeuangan #BlockMoney #jasalaporankeuangan #jasakonsultanpajak #jasamarketingdigital
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi #jkkdigital #jkkgroup

#sumberrayadatasolusi #satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia  #marinecontruction #mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi #Accountingservice #Tax #Audit #pajak #PPN

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shape
shape2
Mulai Konsultasi
1
Butuh bantuan ?
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by