Mulai Juli 2021, ASN Bakal Bayar Pajak Kendaraan Secara Autodebet

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape

MATARAM, DDTCNews – Pemprov Nusa Tenggara Barat akan menerapkan pemotongan langsung atau autodebet tunjangan aparatur sipil negara (ASN) untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Amry Rakhman mengatakan pemotongan penghasilan tambahan pegawai akan mulai berlaku pada Juli 2021. Kebijakan autodebet ini dilakukan untuk mencegah adanya tunggakan PKB yang dimiliki ASN NTB.

“Tahapan sekarang ini sedang penginputan data-data dari seluruh ASN, memiliki kendaraan berapa, dan lainnya,” katanya, dikutip pada Senin (21/6/2021).

Saat ini, ASN Pemprov NTB sekitar 14.000 orang. Potensi pajak kendaraan dari ASN terbilang besar jika dianalogikan setiap ASN memiliki satu unit kendaraan bermotor. Potensi penerimaan makin besar karena banyak ASN memiliki kendaraan lebih dari satu unit motor atau mobil.

Dia menuturkan kebijakan autodebet tunjangan pegawai sebagai upaya pencegahan terjadinya tunggakan pajak dari ASN pemprov. Menurutnya, pemerintah masih menemukan adanya tunggakan PKB dari pegawai pemerintah pada tingkat provinsi.

Tunggakan tersebut terbagi menjadi dua. Pertama, terlambat membayar pajak yang sudah lewat jatuh tempo. Kedua, adanya kelalaian ASN dalam membayar pajak tahunan atas kepemilikan kendaraan bermotor.

“Sekarang, dengan autodebet ini, kita ingatkan satu bulan di depan. Sehingga di tanggal jatuh tempo, STNK sudah ada di tangannya. Nanti kami potong lewat TPP,” tutur Amry seperti dilansir suaratntb.com.

Dia menambahkan potensi penerimaan PKB dari ASN pemprov setiap tahun mencapai belasan miliar. Apabila penerimaan PKB dari ASN bisa diamankan, ia optimistis pemprov dapat mencapai target pajak daerah tahun ini senilai Rp1,4 triliun.

Selain itu, sambung Amry, kepatuhan ASN dalam membayar pajak juga menjadi sasaran pemprov selama ini. Dia mengatakan target lain dari kebijakan autodebet adalah pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.

“Ada kemungkinan yang tidak aktif membayar dulu dan kemungkinan menunda pembayaran pajak. Sekarang ditarik, supaya aktif yang belum jatuh tempo, supaya dia membayar di depan sebelum jatuh tempo,” ujarnya. (rig)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/mulai-juli-2021-asn-bakal-bayar-pajak-kendaraan-secara-autodebet–30709

“Selamat datang di Masa Depan”

PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=1m9fjd1otqmhv
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shape
shape2
Mulai Konsultasi
1
Butuh bantuan ?
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by