Mau Dapat Diskon Angsuran PPh Pasal 25 Lagi Tahun Ini? Ajukan Ulang

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape

JAKARTA, DDTCNews – Untuk mendapatkan lagi diskon 50% angsuran PPh Pasal 25 pada tahun ini, wajib pajak yang telah memanfaatkan insentif pada 2020 harus menyampaikan kembali pemberitahuan kepada Ditjen Pajak (DJP). Ketentuan tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (4/2/2021).

Berdasarkan pada Pasal 19 PMK 9/2021, wajib pajak yang telah menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25 berdasarkan PMK 23/2020, PMK 44/2020, atau PMK 86/2020 s.t.d.d. PMK 110/2020 harus menyampaikan kembali pemberitahuan.

“Harus menyampaikan kembali … pemberitahuan berdasarkan peraturan menteri ini untuk dapat memanfaatkan insentif pajak,” demikian bunyi penggalan Pasal 19 ayat (1) PMK 9/2021.

Sumber:https://news.ddtc.co.id/mau-dapat-diskon-angsuran-pph-pasal-25-lagi-tahun-ini-ajukan-ulang-27497

“Selamat datang di Masa Depan”

PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=1m9fjd1otqmhv
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shape
shape2
Mulai Konsultasi
1
Butuh bantuan ?
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by