DJP Minta Wajib Pajak Lapor Jika Temui Ini Saat Manfaatkan Layanan

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape

JAKARTA, DDTCNews – Wajib pajak dapat menyampaikan laporan kepada Ditjen Pajak (DJP) jika mengalami kendala dalam mengakses layanan.

Melalui unggahan pada akun Instagram, otoritas menegaskan pelaporan bisa dilakukan melalui layanan pengaduan. DJP sebelumnya menyebut pelaporan bisa disampaikan melalui surat elektronik (emailkode.etik@pajak.go.id atau pengaduan@pajak.go.id.

“Jika menemui kendala atau ada yang tidak berkenan atas layanan DJP, #KawanPajak bisa melaporkannya melalui layanan pengaduan DJP,” tulis DJP dalam unggahannya, Selasa (21/9/2021).

DJP juga kembali menegaskan seluruh layanan yang disediakan untuk wajib pajak, baik secara luring maupun daring, bebas biaya. Oleh karena itu, wajib pajak bisa memanfaatkan seluruh layanan dengan optimal secara gratis.

Mengingatkan kembali, untuk layanan secara luring melalui kantor pajak, wajib pajak harus terlebih dahulu mengambil tiket antrean layanan tatap muka. Pengambilan tiket antrean dilakukan secara online melalui kunjung.pajak.go.id.

Pengunjung dapat menentukan jadwal kedatangan dan layanan yang dikehendaki. Layanan itu yang terdiri atas layanan loket tempat pelayanan terpadu, layanan konsultasi perpajakan, layanan konsultasi aplikasi, layanan janji temu, dan layanan lainnya.

Khusus untuk layanan janji temu pengunjung harus membuat kesepakatan jadwal kunjungan dengan petugas yang dituju sebelum memilih layanan janji temu. Layanan tatap muka dilaksanakan secara terbatas sesuai dengan kapasitas kantor pajak dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Ada yang membutuhkan layanan perpajakan akhir-akhir ini? Saat ini layanan DJP tersedia baik luring maupun daring dan bebas biaya. Silakan manfaatkan layanannya ya, #KawanPajak,” imbuh DJP. (kaw)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/djp-minta-wajib-pajak-lapor-jika-temui-ini-saat-manfaatkan-layanan-33019

 

” Selamat Datang di Masa Depan ”

PT. Jasa Konsultan Keuangan

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi widi prihartanadi / wendy via jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id


https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shape
shape2
Mulai Konsultasi
1
Butuh bantuan ?
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by