Ditelepon Petugas Pajak? Ini yang WP Perlu Perhatikan

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) terus menjalankan layanan outbound call dalam program clickcall, dan counter (3C) untuk mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak sekaligus melakukan pengawasan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan wajib pajak yang menerima telepon mengatasnamakan DJP dapat melakukan sejumlah langkah untuk memastikan kebenarannya. Misalnya, dengan memperhatikan nomor telepon dan cara berkomunikasi petugas.

“Nomor telepon yang akan muncul adalah 1500200, kemudian kami akan menyampaikan proof of record ownership (PORO),” katanya, Jumat (29/10/2021).

Neilmaldrin mengatakan outbound call dilakukan berdasarkan data wajib pajak yang belum melakukan pelaporan pajak atau belum melakukan pembayaran pajak. Layanan tersebut dijalankan Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP).

Dalam praktiknya, petugas yang melakukan outbound call juga akan menyampaikan perkenalan diri secara resmi kepada wajib pajak.

Neilmaldrin menyebut DJP hingga saat ini telah menelepon setidaknya 650.000 wajib pajak/penanggung pajak melalui outbound call. Layanan tersebut akan terus berlanjut walaupun DJP tidak memiliki target khusus mengenai jumlah wajib pajak yang ditelepon.

“Sepanjang masih ada data wajib pajak yang belum melapor dan atau membayar pajak, kami bisa melakukan penelponan,” ujarnya.

DJP mengembangkan outbound call sebagai bagian dari transformasi layanan menjadi serba elektronik dan mengembangkan sistem administrasi perpajakan yang modern. Petunjuk pelaksanaan outbound call untuk kegiatan billing support juga telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak 18/2016.

Melalui outbound call, DJP berharap pencairan piutang pajak sebelum jatuh tempo dapat meningkat sehingga mengurangi jumlah tunggakan pajak dan beban pelaksanaan kegiatan penagihan aktif. Layanan outbound call tersebut berjalan bersamaan dengan inbound call yang digunakan wajib pajak untuk menghubungi DJP. (sap)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/ditelepon-petugas-pajak-ini-yang-wp-perlu-perhatikan-34085

 

” Selamat Datang di Masa Depan ”

PT. Jasa Konsultan Keuangan

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id


https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shape
shape2
Mulai Konsultasi
1
Butuh bantuan ?
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by