Category: Article

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
Standard

Waktu Pelayanan Ditjen Pajak Selama Ramadan 2022, Cek di Sini

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan waktu pelayanan selama Ramadan pada tahun ini dimulai pada 08.00 sampai dengan 15.00 waktu setempat. Pelayanan pajak yang dimaksud berlaku untuk seluruh pelayanan di kantor pelayanan pajak (KPP), kantor pelayanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan (KP2KP), dan Kring Pajak. “Waktu pelayanan yang berlaku di seluruh unit DJP selama Ramadan

Share This :
Standard

MARHABAN YA RAMADHAN

MARHABAN YA RAMADHAN “Marhaban ya Ramadhan! selamat datang bulan puasa. Mari kita sambut bulan Ramadhan tahun 1443 H ini dengan hati yang gembira, saling memaafkan antar sesama, dan penuh harap akan rahmat dan maghfirah dari Allah SWT. Mari hidupkan Ramadhan kali ini dengan berbagai ibadah” PT. Jasa Konsultan Keuangan dan Group mengucapkan selamat menjalankan ibadah

Share This :
Standard

Marhaban ya Ramadhan

” Mengingat kata yang salah, hati yang berprasangka, janji yang terlupakan, sikap dan sifat yang menyakitkan, mohon maaf lahir dan batin. Marhaban ya Ramadhan. Semoga di bulan suci yang segera datang, hati pun bersih dari amarah dan dosa.” Bersama PT. Jasa Konsultan Keuangan “Selamat Datang di Masa Depan” Smart Way to Accounting Solutions Bidang Usaha

Share This :
Standard

Tarif PPN Naik Jadi 11%, Ditjen Pajak Lakukan Penyesuaian e-Faktur

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memastikan pembaruan aplikasi e-faktur akan dilakukan dan dapat digunakan saat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) mulai berlaku. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Rabu (30/3/2022). Sesuai dengan amanat dalam perubahan Undang-Undang (UU) PPN yang masuk dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kenaikan tarif dari 10% menjadi

Share This :
Standard

Sertifikasi Digital Marketing BNSP

Akan segera hadir dari perusahaan jkk digital untuk di adakanya Bimtek & Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi BNSP – SKEMA DIGITAL MARKETING, yang berkerja sama dengan LSP teknologi digital. hal ini di tujukan bermaksud untuk meningkatkan juga dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana kemampuan digital skills yang dimiliki karyawan. jangan lupa selalu ikuti terus perkembangan dari

Share This :
Standard

Pengumuman! DJP Tambah Kode Akun Pajak dan Jenis Setoran

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) melalui Pengumuman No. PENG-6/PJ/09/2022 melakukan penambahan dan pemutakhiran kode akun pajak (KAP) dan kode jenis setoran (KJS). Penambahan KAP dan KJS tersebut untuk melaksanakan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-22/PJ/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-09/PJ/2020 tentang Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian Surat Setoran Pajak. “Dengan

Share This :
Standard

Wajib Pajak Diimbau Waspadai Email Palsu yang Mengatasnamakan DJP

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak untuk dapat mewaspadai surat elektronik atau e-mail dengan domain palsu yang seolah-olah dikirim oleh Ditjen Pajak (DJP). DJP pun mengunggah contoh e-mail palsu tersebut melalui Twitter dengan akun @DitjenPajakRI. Apabila menerima e-mail sejenis, sambung DJP, wajib pajak diimbau untuk dapat mengabaikan e-mail palsu tersebut. “Waspada apabila mendapatkan e-mail dari domain palsu, silakan abaikan atau konfirmasi ulang

Share This :
Standard

PAJAK Wajib Pajak Diimbau Waspadai Email Palsu yang Mengatasnamakan DJP

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak untuk dapat mewaspadai surat elektronik atau e-mail dengan domain palsu yang seolah-olah dikirim oleh Ditjen Pajak (DJP). DJP pun mengunggah contoh e-mail palsu tersebut melalui Twitter dengan akun @DitjenPajakRI. Apabila menerima e-mail sejenis, sambung DJP, wajib pajak diimbau untuk dapat mengabaikan e-mail palsu tersebut. “Waspada apabila mendapatkan e-mail dari domain palsu, silakan abaikan atau konfirmasi ulang

Share This :
Standard

PPN Naik Jadi 11% per 1 April! Aturan Teknis Belum Ada, Publik Bingung

JAKARTA, DDTCNews – Rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) mulai 1 April 2022 menjadi topik yang paling laris diperbincangkan publik dalam sepekan terakhir. Seperti diketahui, UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) mengatur mengenai kenaikan tarif PPN dari yang saat ini berlaku, 10%, menjadi 11% per 1 April 2022. Namun, dengan sisa waktu kurang dari 2

Share This :
Standard

Dorong Kepatuhan Pajak, Bukti Bayar PBB Akan Dijadikan Syarat Urus KTP

DEPOK, DDTCNews – Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri meminta lurah dan camat untuk membantu pemkot dalam mengoptimalkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) pada tahun ini. Menurut Supian, salah satu cara yang dapat digunakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 adalah dengan mensyaratkan pelampiran bukti pembayaran PBB dalam setiap pelayanan. “Misalnya,

Share This :
shape
shape2