Category: Article

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
Standard

Cara Mengajukan Perubahan Data Wajib Pajak

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempersilakan Wajib Pajak untuk dapat mengajukan perubahan data yang terekam dalam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Apa saja data yang bisa diubah? Dan, bagaimana cara mengajukan perubahan data itu? Apakah bisa dilakukan secara on-line atau off-line? Pajak.com akan mengulasnya berdasarkan ketentuan yang berlaku. Apa saja data Wajib Pajak yang bisa diubah?   Identitas Wajib Pajak

Share This :
Standard

Mengenal Aktiva Akuntansi Pajak Tangguhan

Akuntansi pajak tangguhan adalah pencatatan transaksi perusahaan yang berkaitan dengan kewajiban pajaknya dapat ditunda sampai periode atau waktu yang diperbolehkan. Hal ini disebabkan karena perbedaan temporer atau beda waktu pengakuan penghasilan atau biaya antara akuntansi komersial dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Perbedaan temporer seperti yang dijelaskan di bab sebelumnya ini akan menyebabkan terjadi pengakuan diakuntansi

Share This :
Standard

Ketentuan PKP Risiko Rendah untuk Restitusi PPN

Ketentuan PKP Risiko Rendah untuk Restitusi PPN. Dalam melaksanakan kewajiban terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Anda mengenali istilah Pengusaha Kena Pajak (PKP). PKP diberikan berbagai kewajiban terkait PPN, diantarnya adalah memungut PPN serta menyetor PPN kurang bayar setiap masa pajaknya. PPN kurang bayar ini dihitung dengan mengurangkan pajak yang Anda pungut dari penyerahan BKP

Share This :
Standard

Keuntungan Pemungutan Pajak Penghasilan Final

Keuntungan Pemungutan Pajak Penghasilan Final. Masalah pajak ialah masalah antara pemerintah yang memungut pajak dan pihak dengan masyarakat wajib pajak yang dibebani membayar pajak. Tetapi, bila ditinjau secara ekonomis, beban wajib pajak tidak terbatas pada besarnya pajak terutang yang harus dilunasi, melainkan termasuk biaya-biaya administrasi, atau yang dikenal dengan biaya pemenuhan kewajiban perpajakan itu sendiri

Share This :
Standard

Aturan Pemberian Kemudahan PPN

– Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dibebaskan dan atau PPN dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Tidak Dipungut atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean. Aturan ini

Share This :
Standard

Pahami Ketentuan PPh Pasal 15!

Pahami Ketentuan PPh Pasal 15! Berbicara tentang Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia, Anda tentu cukup familiar tentang PPh pemotongan dan/atau pemungutan (Potput). PPh potput di Indonesia terdiri dari beberapa macam pengaturan. Sering Anda temui dalam kehidupan sehari – hari diantaranya PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23, hingga PPh pasal 4 ayat (2). Namun

Share This :
Standard

Layanan e-PBK Pemindahbukuan Online

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi memberlakukan layanan pemindahbukuan (PBK) secara on-line (e-PBK) se-nasional, yakni melalui laman pajak.go.id. Dengan demikian, permohonan PBK tak perlu lagi ke kantor pajak. Seperti diketahui, sebelumnya implementasi e-PBK ini masih dalam tahap uji coba di 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yaitu KPP Pratama Tigaraksa di Tangerang, KPP Pratama Semarang Barat, KPP Pratama

Share This :
Standard

DJP dan PERTAPSI Tingkatkan Literasi Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo mendorong Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) dapat bergotong royong dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan literasi pajak. Apalagi saat ini pemerintah tengah menjalankan Reformasi Perpajakan Jilid III yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela dan penerimaan pajak, “Semangat yang kita usung adalah sama, pajak itu fungsi gotong

Share This :
Standard

Konsistensi Pemerintah Kuatkan Basis Data Pajak

Konsistensi pemerintah kuatkan basis data pajak. Sebagai sumber pendapatan negara terbesar, pajak menjadi sektor yang vital dalam perekonomian negara. Perlu adanya peningkatan administrasi pajak terutama dari sisi pengawasan. Peningkatan pengawasan perlu dilakukan mengingat tidak sedikit jumlah Wajib Pajak yang belum patuh dan sulit dijangkau oleh fiskus. Bahkan pemerintah masih belum mampu mendeteksi data sebenarnya dengan

Share This :
Standard

Beda Tax Avoidance, Tax Planning dan Tax Evasion

Beda tax avoidance, tax planning dan tax evasion. Dalam menjalankan aktivitas komersial, setiap orang maupun perusahaan tentu berorientasi untuk mencari keuntungan atau laba sebesar – besarnya. Demi mencapai tujuan ini, banyak cara yang dilakukan, salah satunya adalah meminimalisir beban atau biaya yang ditanggung. Faktanya pajak merupakan salah satu beban atau biaya, sehingga tentu Wajib Pajak

Share This :
shape
shape2
Mulai Konsultasi
1
Butuh bantuan ?
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by