Mau Dapat e-SPPT PBB? Warga DKI Bisa Gunakan Dua Kanal Ini
- Widi Prihartanadi
- June 05, 2021
JAKARTA, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kembali mengingatkan wajib pajak apabila surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun ini tidak lagi disampaikan dalam bentuk kertas. Bapenda DKI menyatakan SPPT PBB mulai tahun ini disampaikan secara elektronik melalui e-SPPT PBB, tidak dicetak dalam bentuk kertas dan disebarkan oleh

