Wajib Pajak Diminta Laporkan Harta PPS Sedetail Mungkin, Ini Alasannya
- Widi Prihartanadi
- February 16, 2022
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengimbau kepada wajib pajak peserta program pengungkapan sukarela (PPS) untuk mencantumkan daftar harta pada surat pemberitahuan pengungkapan harta (SPPH) seterperinci mungkin. Makin terperinci daftar harta yang dicantumkan wajib pajak pada SPPH, potensi wajib pajak mendapatkan surat klarifikasi dari DJP makin minim. “Kami sangat menghargai bila itu diperinci, yang adalah


