ENAM CARA LAPOR SPT TAHUNAN SECARA ONLINE
- Widi Prihartanadi
- September 28, 2022
Seperti yang telah diketahui, melalui PENG-04/PJ.09/2016 tentang Kewajiban Pelaporan Pajak secara Elektronik Bagi Pengusaha Kena Pajak Pengguna e-Faktur, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan bahwa pengusaha atau perusahaan yang memiliki omzet penjualan di atas Rp4,8 miliar wajib mengisi e-Filing SPT tahunan PPh Badan. Bersama PT. Jasa Konsultan Keuangan PT. Jasa Laporan keuangan PT. BlockMoney Blockchain


